Konflik Agraria

LATAR BELAKANG SERIKAT TANI INDEPENDEN

Selama tiga puluh tahunan di rasakan semakin banyak petani mengeluh akibat ketidak berdayaan kaum tani, kepertingan petani tidak pernah menjadi agenda utama kebijakan pemerintah. Suara petani jarang di dengar di parlemen kita. konflik politik menjadi pemicu kekerasan di pedesaan yang kebanyakan korbannya adalah petani, dari mulai fisik sampai pada pendapatan keluarga yang berasal dari usaha pertaniannya. Pada perkembangannya akan mengarah pada sengketa antar pihak dan bahkan perpecahan social di pedesaan. Masalah air, tanah, hutan dan pencemaran lingkungan adalah masalah utama yang sering menjadi kegelisahan petani di wilayah Jember
Berawal dari kegelisahan terhadap kondisi petani tersebut maka muncul keinginan untuk membentuk kelompok yang dapat di jadikan tempat berkumpul dan memecahkan masalah kaum tani, sehingga dari serangkaian pertemuan kelompok maka terbentuklah embrio Kelompok Tani bernama Kelompok Tani Independen (KTI) yang didirikan sejak tahun 1999. Diawali dengan Pertemuan beberapa kelompok petani Jember pada 12–13 Mei 1999. Yaitu Kelompok tani yang ada di balung, Mumbul, Curah Nongko, Pakis (Ketajek), dan beberapa kelompok tani lainnya, dengan latar belakang kenyataan yang di hadapi kaum tani, bahwa kaum tani masih belum menjadi subyek dalam pembangunan. Dominasi politik, ekonomi, budaya dari Negara yang selama ini dirasakan ternyata membuat kaum tani semakin tak berdaya. Setelah kaum tani mencoba memahami posisinya. Eksplorasi pembicaraan kaum tani mengarah pada filosofi tanah, hak–hak kau tani yang tergilas “ Revolusi Hijau”. Organ local yang selalu tergantung pada pemodal.
Berangkat dari banyaknya permasalahan kaum tani Jember terutama pada permasalahan konflik tanah dan budidaya (pemasaran dan produksi) menjadi bahan pembicaraan yang selalu di bahas dalam pertemuan–pertemuan KTI. Melihat perkembangan yang di hadapi kaum tani Jember serta luas dan banyaknya permasalahan kaum tani, maka terasa berat untuk menyeleseikan secara sendiri–sendiri .
Dari beratnya persoalan di atas maka di ambil sikap secara bersama–sama di mana kelompok–kelompok sepakat mengadakan rembug bersama yang dinamai dengan Konggres Petani pertama di Lemcadika Sempusari jember pada tanggal 1-3 Mei 2004, sebagai wujud menjalin solidaritas, kebersamaan dan persepsi perjuangan petani yang sama terhadap persoalan kaum tani Jember.
Pada konggres tersebut maka di putuskan nama Konggres Tani dengan Nama SEKTI (Serikat Tani Indpenden) yang di hadiri oleh 150 perwakilan kelompok tani di 11 kecamatan di wilayah kabupaten Jember.

PROGRAM KERJA
Sebagai organisasi tani yang mempunyai VISI ”Mewujudkan kesejahteraan dan Kemandirian Kaum Tani dalam tatanan masyarakat yang demokratis, adil dan beradab. ”Dengan MISI Menjadi pelopor, kekuatan, pendukung, pelopor jaringan hak sipil petani, dan menjadi penekan perubahan kebijakan pemerintah yang merugikan petani”. Maka akan selalu menjadi nafas dan jiwa bagi roh gerakan organisasi dimana SEKTI selalu mengedepankan kepentingan petani secara umum baik di bidang advokasi, ekonomi kerakyatan, jaringan antar lembaga sebagai supporting system dalam rangka mensejahterakan petani secara umum terutama di jember, SEKTI yang beranggotakan para kelompok tani dan kemudian membentuk forum kecamatan dalam melaksanakan program yang di amanatkan konggres tentu bukan persolan mudah untuk melaksnakan dimana persolan muncul baik di internal organisasi dan juga hambatan dari luar organisasi

A. UMUM
SEKTI secara umum melaksanakan program sesuai dengan hasil konggres dimana selalu mengedepankan kepentingan petani terutama persoalan–persolan ketertindasan kaum tani di bidang alat produksi (tanah untuk penggarap) sebagaimana yang terkandung di UUPA yang sampai saat ini belum di laksanakan dengan tuntas dan dengan baik oleh pemerintah. Membentuk jaringan secara cross line dengan berbagai stake holder dalam upaya mewujudkan kesejahteraan petani dan prinsip–prinsip keadailan, dan SEKTI juga menjadi penekan kepada pemerintah, dimana ketika kebijakan tidak berpihak pada petani semisal persoalan budi daya, bibit, pestisida dan kelangkaan pupuk yang selalu menajadi keresahan bagi petani maka SEKTI berusaha menjadi pelopor dalam pemberdayaan petani dimana ketika petani dalam kelumpuhan karena ketidak berdayaan akibat kebijakan Revolusi Hijau, maka sinyal kedaulatan petani sudah mati dimana petani kalau dahulu petani dengan bebas mendapatkan bibit, obat dari petani sendiri, sekarang menjadi tergantung dengan para pihak pabrikan maka menajadi otomatis.Ketergantungan petani terhadap pabrikan dan pengusaha, maka dalam usaha tersebut SEKTI berupaya melakukan penyadaran kelompok lewat pendidikan penyadaran bagaimana kita mampu mengatasi persoalan budi daya dengan cara pembuatan pupuk organik dan penggunaan pestisida hayati yang ramah lingkungan dimana hal tersebut sudah dilaksanakan oleh nenek moyang para petani kita yang selama ini di lupakan oleh para generasi muda akibat penetrasi pemerintah orde baru dengan kebijakan revolusi hijaunya.

B. BIDANG EKONOMI
Dalam bidang ekonomi SEKTI selalu mengupayakan kesejahteraan kelompok tani dengan upaya menjawab persoalan pasar secara bersama dengan membentuk pasar bersama dan membentuk koperasi SEKTI, dengan tujuan para kelompok tani mampu mengakses ekonomi secara umum dan mamapu menyeleseikan persolan–persoalan biaya produsi dengan membentuk jaringan dengan kelompok–kelompok stake holder dan simpul–simpul para petani dengan model ekonomi yang berbasis kerakyatan dimana penjual bisa langsung dengan para produsen/petani yang tidak tergantung dengan dengan rantai distribusi yang selama ini menjadi penghambat bagi keuntungan petani yang selalu berhitung dengan persoalan biaya produksi.

C. BIDANG ADVOKASI
SEKTI sebagai organisasi yang selalu mengutamakan kepentingan kelompok tani dan juga menjadi inspirasi atas perjuangan dari ketertindasan maka selalu berupaya mewujudkan cita–cita tersebut, ketika konflik agraria menjadi persoalan laten bagi petani karena tanah merupakan alat produksi maka menjadi otomatis perjuangan atas hak petani atas penggarap yang telah di amanatkan dalam UUPA 1960 ,· Ketika perjuangan kelompok SIPPER curah nongko mengalami hambatan dengan ditangkapnya para pengurus SIPPER atas tuduhan pengrusakan tanaman oleh PTPN 10, maka SEKTI berupaya menggalang kekuatan untuk memperjuangkan para pengurus agar di bebaskan dari segala tuduhan yang tidak berdasar.· Belum selseinya persolan kasus tanah KETAJEK dengan pihak PDP maka SEKTI selalu berupaya mendorong beberapa pihak terutama pengambil kebijakan dengan melakukan audiensi dengan para anggota dewan sebagai wakil rakyat agar bisa memediasi dan menjadi pedorong tercapainya kesepakatan terseleseinya kasus tanah ketajek dengan antara petani dengan pihak PDP.· Kasus tanah silo baban juga persoalan yang tak kalah serius dimana para warga petani sesekali waktu di kejutkan dengan kedatangnan para pihak PTPN dengan membawa anggota TNI untuk melakukan penanaman paksa di areal daerah pendudukan warga yang sudah berpuluh–puluh tahun di tempati petani, namun dengan keteguhan sikap dan keyakinan yang mantap bahwa kepemilikan atas tanah yang di lindungi oleh UUPA maka para petani tidak mau bernegosiasi dalam bentuk apapun, maka SEKTI menjadi mediasi dalam proses negoisasi dengan para pihak PTPN.Termasuk kasus tanah lain yang sampai saat ini masih mengalami persoalan, disamping persoalan lain di luar kasus tanah tersebut.

D. BIDANG ORGANISASI
SEKTI sebagai organisasi petani juga berusaha mengembangkan organisasi dengan prinsip–prinsip organisasi dimana selalu mengedepankan kepentingan kelompok tani dan kesepkatan atas musyawarah dalam menjalankan roda organisasi. Kesepakan organisasi di bangun dengan terstruktur dari kesepakatan–kesepakatan kelompok kemudian di bangun dengan kesepakatan antar kelompok tani, dalam memudahkan roda organisasi SEKTI membangun sistem organisi yang efisien yaitu·
Dengan pembentukan korcam–korcam di masing–masing wilayah kecamatan di kabupaten jember pada simpul atau kelompok tani yang tergabung dalam SEKTI.· Pembuatan kartu anggota sebagai bentuk loyalitas dan identitas organisasi · Koordinasi dilakukan dengan dengan berbagai jenjang diantaranya :1. Pertemuan rutin Pengurus SEKTI tiap 1 bulan sekali 2. Petemuan 1 hari sekali dalam rangka pelaksanaan program3. Mendapingi pertemuan–pertemuan kelompok di mana basis melakukan koordinasi dengan anggotanya.4. Menghadiri undangan berbagai organisasi di luar SEKTI

E. BIDANG POLITIK
SEKTI sebagai organisi massa petani yang non politik tapi bukan berarti mengabaikan persoalan pilitik, namun yang di bangun adalah bagaimana kesadaran politik petani selama ini tertindas menjadi tercerahkan atas hak – hak nya yang selama ini terabaikan, karena ketika petani selalu menggantungkan persoalan–persoalannya si serahkan kepada pihak partai tertentu atau lembaga tertentu maka tidak pernah melaksanakan aspirasi petani dengan baik bahkan cenderung mengalami hegemoni dan ketertindasan. Maka petani harus selalu dibangun kepercayaanya untuk membangun atas kekuatan sendiri. sehingga mereka bisa merubah apa yang menjadi tujuan dan cita–cita petani itu sendiri.
READ MORE - Konflik Agraria